Mengapa Kekerasan Dalam Rumah Tangga Masih Terjadi di Indonesia?


Mengapa kekerasan dalam rumah tangga masih terjadi di Indonesia? Pertanyaan ini seringkali muncul ketika kita melihat data yang menunjukkan angka kekerasan dalam rumah tangga yang masih tinggi di tanah air. Menurut data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, pada tahun 2020 terdapat 104.719 kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dilaporkan ke pihak berwajib.

Salah satu faktor yang menyebabkan kekerasan dalam rumah tangga masih terjadi di Indonesia adalah karena masih adanya stigma dan budaya patriarki dalam masyarakat. Menurut Dr. Diah Setia Utami, seorang psikolog klinis, “Budaya patriarki yang masih kuat di Indonesia membuat perempuan sering kali tidak berani melawan kekerasan yang dialaminya karena takut dianggap tidak patuh terhadap suami.”

Selain itu, kurangnya perlindungan hukum bagi korban kekerasan dalam rumah tangga juga menjadi faktor lain yang memperparah situasi ini. Menurut Yuniyanti Chuzaifah, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia, “Saat ini, masih banyak kasus kekerasan dalam rumah tangga yang tidak dilaporkan ke pihak berwajib karena korban tidak merasa mendapat perlindungan yang cukup dari hukum.”

Selain faktor budaya dan hukum, faktor ekonomi juga turut berperan dalam meningkatkan kasus kekerasan dalam rumah tangga. Menurut Badan Pusat Statistik, pada tahun 2020 terjadi peningkatan angka pengangguran di Indonesia akibat pandemi COVID-19, sehingga meningkatkan tekanan ekonomi di dalam rumah tangga yang dapat memicu terjadinya kekerasan.

Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan kerjasama antara pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat untuk melakukan sosialisasi tentang pentingnya menghentikan kekerasan dalam rumah tangga. Selain itu, perlindungan hukum bagi korban juga perlu diperkuat agar korban merasa aman untuk melaporkan kekerasan yang dialaminya.

Sebagai masyarakat, kita juga perlu turut serta dalam memberikan dukungan dan perlindungan bagi korban kekerasan dalam rumah tangga. Mari bersama-sama berjuang untuk mengakhiri kekerasan dalam rumah tangga di Indonesia, karena setiap orang berhak hidup dalam lingkungan yang aman dan damai.