Perkembangan sistem hukum di Sorong merupakan hal yang menarik untuk ditelusuri dari perspektif sejarah. Sebagai salah satu kota penting di Provinsi Papua Barat, Sorong memiliki perjalanan panjang dalam mengatur sistem hukumnya.
Menurut sejarah, Sorong memiliki kekayaan budaya dan sejarah yang kaya. Hal ini tercermin dalam perkembangan sistem hukum di kota tersebut. Menurut penelitian yang dilakukan oleh Prof. Dr. I Gusti Ngurah Parikesit, seorang ahli sejarah hukum, Sorong memiliki pengaruh yang kuat dari tradisi adat dalam pembentukan sistem hukumnya.
Dalam perkembangannya, sistem hukum di Sorong mengalami berbagai perubahan yang dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik internal maupun eksternal. Menurut Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, seorang pakar hukum Indonesia, globalisasi juga turut mempengaruhi perkembangan sistem hukum di daerah tersebut.
Salah satu contoh perubahan yang signifikan dalam sistem hukum Sorong adalah implementasi hukum adat dalam penyelesaian sengketa. Menurut Bapak Yohanes Mamoribo, seorang tokoh adat di Sorong, hukum adat memiliki peran penting dalam menjaga keharmonisan masyarakat dan lingkungan.
Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa tantangan dalam mengembangkan sistem hukum di Sorong juga semakin kompleks. Menurut Dr. Rudi Sudibyo, seorang pakar hukum internasional, Sorong perlu terus beradaptasi dengan perkembangan global untuk memastikan keadilan dan keberlanjutan sistem hukumnya.
Dengan melihat perkembangan sistem hukum di Sorong dari perspektif sejarah, kita dapat memahami betapa pentingnya menjaga akar budaya dan tradisi dalam pembentukan hukum. Sorong memiliki potensi besar untuk terus berkembang dan menjadi contoh dalam menjalankan sistem hukum yang berkeadilan.