Menanggapi tren kejahatan kekerasan seksual di era digital memang menjadi salah satu tantangan besar bagi masyarakat dan pemerintah. Kasus-kasus pelecehan seksual yang terjadi melalui media sosial dan platform digital semakin meningkat, sehingga perlu adanya tindakan preventif dan penegakan hukum yang lebih tegas.
Menurut data dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), kasus kekerasan seksual terhadap anak melalui media digital mengalami peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini tentu menjadi perhatian serius bagi kita semua untuk bersama-sama menjaga anak-anak dari ancaman kejahatan seksual di dunia maya.
Menanggapi tren kejahatan kekerasan seksual di era digital, Direktur Eksekutif LBH Apik, Nur Asyura mengatakan, “Penting bagi kita untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya kekerasan seksual di dunia maya. Orangtua perlu memberikan pemahaman yang komprehensif kepada anak-anak tentang bagaimana cara berinternet yang aman dan bijak.”
Selain itu, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo juga menegaskan pentingnya kerjasama antara pihak kepolisian, pemerintah, dan masyarakat dalam menanggulangi kejahatan kekerasan seksual di era digital. “Kami terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap pelaku kekerasan seksual melalui media digital. Namun, kerjasama dari semua pihak sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan digital yang aman bagi semua orang,” ujarnya.
Dalam menanggapi tren kejahatan kekerasan seksual di era digital, peran teknologi juga tidak bisa diabaikan. Menurut Dr. I Gede Wahyu Wicaksana dari Universitas Indonesia, pengembangan teknologi keamanan digital seperti filter konten berbahaya dan monitoring aktivitas online dapat membantu dalam mencegah kejahatan kekerasan seksual di dunia maya. “Kita perlu terus mengembangkan teknologi yang dapat melindungi pengguna internet, terutama anak-anak, dari ancaman kejahatan seksual online,” katanya.
Dengan kesadaran dan kerjasama yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dan institusi terkait, diharapkan tren kejahatan kekerasan seksual di era digital dapat ditekan dan dicegah secara efektif. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga lingkungan digital yang sehat dan aman bagi semua orang, terutama anak-anak yang rentan menjadi korban kejahatan seksual. Menjemput era digital yang aman dan sejahtera merupakan tugas bersama kita.