Etika dan profesionalisme jaksa dalam penegakan hukum adalah dua hal yang tak dapat dipisahkan. Seorang jaksa harus selalu mengedepankan etika dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum. Etika yang baik akan membawa jaksa untuk tetap profesional dalam setiap langkah-langkah yang diambil dalam penegakan hukum.
Menurut Prof. Dr. H. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.S., mantan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, “Etika dan profesionalisme jaksa sangat penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Tanpa etika dan profesionalisme yang baik, penegakan hukum tidak akan berjalan dengan baik dan adil.”
Seorang jaksa harus memiliki etika yang kuat, seperti kejujuran, integritas, dan ketegasan. Tanpa etika yang baik, seorang jaksa bisa saja terjerumus ke dalam tindakan korupsi atau penyalahgunaan wewenang. Hal ini akan merusak citra institusi penegak hukum dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap keadilan.
Profesionalisme jaksa juga sangat penting dalam penegakan hukum. Seorang jaksa harus mampu menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi dan kompetensi. Profesionalisme akan membawa jaksa untuk tetap netral dan objektif dalam menangani kasus hukum, tanpa adanya intervensi dari pihak lain.
Menurut Prof. Dr. H. Andi Hamzah, S.H., M.H., seorang pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia, “Profesionalisme jaksa dapat dilihat dari kemampuannya dalam menyelesaikan kasus hukum dengan baik dan adil, tanpa adanya diskriminasi atau favoritisme.”
Dengan mengedepankan etika dan profesionalisme dalam penegakan hukum, diharapkan institusi penegak hukum dapat lebih dihormati dan diandalkan oleh masyarakat. Masyarakat akan merasa lebih percaya dan aman dalam menjalani kehidupan sehari-hari, karena mereka tahu bahwa ada jaksa yang selalu siap melindungi keadilan dan kebenaran.
Dalam konteks ini, peran Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak) sebagai lembaga pengawas dan pengendali jaksa sangatlah penting. Komjak harus memastikan bahwa setiap jaksa di Indonesia selalu menjaga etika dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa etika dan profesionalisme jaksa dalam penegakan hukum merupakan fondasi utama dalam menciptakan keadilan dan kebenaran dalam masyarakat. Semua pihak, baik jaksa maupun lembaga pengawasnya, harus bekerja sama untuk memastikan bahwa etika dan profesionalisme selalu menjadi prioritas utama dalam penegakan hukum di Indonesia.