Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat Melalui Penyuluhan Hukum Sorong


Hukum merupakan hal yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat. Namun, seringkali kesadaran hukum masyarakat masih rendah. Oleh karena itu, penyuluhan hukum menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Salah satu daerah di Indonesia yang aktif melakukan penyuluhan hukum adalah Sorong.

Menurut Kepala Badan Pembinaan Hukum Daerah Kota Sorong, Bapak Anwar, “Meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui penyuluhan hukum Sorong merupakan salah satu program prioritas pemerintah daerah dalam upaya menciptakan masyarakat yang taat hukum.”

Penyuluhan hukum Sorong dilakukan secara rutin melalui berbagai kegiatan, seperti seminar, workshop, dan sosialisasi hukum di berbagai lapisan masyarakat. Dengan adanya penyuluhan hukum, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami hak dan kewajiban mereka sesuai dengan hukum yang berlaku.

Menurut Dr. Agus Suryanto, seorang pakar hukum dari Universitas Papua, “Penyuluhan hukum merupakan salah satu cara efektif untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Melalui penyuluhan, masyarakat dapat memahami pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari dan bagaimana hukum dapat melindungi hak-hak mereka.”

Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, Pemerintah Kota Sorong bekerja sama dengan lembaga-lembaga hukum, seperti Kejaksaan, Kepolisian, dan Pengadilan untuk menyelenggarakan program penyuluhan hukum. Melalui kerjasama ini, diharapkan informasi mengenai hukum dapat disampaikan secara lebih luas dan mudah dipahami oleh masyarakat.

Dengan adanya upaya yang terus dilakukan oleh Pemerintah Kota Sorong dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui penyuluhan hukum, diharapkan masyarakat dapat lebih taat hukum dan terhindar dari permasalahan hukum yang tidak diinginkan. Sehingga, menciptakan masyarakat yang sadar hukum dan berperilaku yang sesuai dengan norma hukum yang berlaku.